Jakarta, 11 April 2020
Menteri Kesehatan RI dr. Terawan Agus Putranto menetapkan status Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) untuk 5 wilayah di Jawa Barat, yakni Kabupaten dan Kota Bogor, Kota Depok, serta Kabupaten dan Kota Bekasi.
Keputusan tersebut telah ditetapkan tanggal 11 April 2020 melalui Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/Menkes/248/2020. PSBB di 5 wilayah di Jabar tersebut ditetapkan dalam rangka percepatan penangann Covid-19.
Menkes Terawan mengatakan di wilayah-wilayah itu telah terjadi peningkatan dan penyebaran kasus Covid-19 yang signifikan.
Setelah dilakukan kajian epidemiologi dan pertimbangan kesiapan daerah wilayah-wilayah tersebut dalam aspek sosial, ekonomi, serta aspek lainnya, maka perlu dilaksanakan PSBB.
“Saya perlu menetapkan PSBB untuk Kabupaten Bogor, Kota Bogor, Kota Depok, Kabupaten Bekasi, dan Kota Bekasi dalam rangka percepatan penanganan Covid-19,” ucap dr. Terawan di Gedung Kemenkes, Jakarta, Sabtu (11/4).
Selanjutnya Pemerintah Daerah di 5 wilayah tersebut wajib melaksanakan PSBB dan secara konsisten mendorong serta mensosialisasikan pola hidup bersih dan sehat kepada masyarakat.
PSBB di Kabupaten dan Kota Bogor, Kota Depok, serta Kabupaten dan Kota Bekasi dilaksanakan selama masa inkubasi terpanjang dan dapat diperpanjang jika masih terdapat bukti penyebaran.
5 Prioritas Bidang Kesehatan dalam…
Tema kesehatan menjadi satu dari tiga tema besar…
Rancangan Strategis Kemenkes 2020-2024
Pertemuan Penguatan Program Kesehatan Pusat dan…
Cuci Tangan Pakai Sabun Cegah…
Direktur Kesehatan Keluarga, Kementerian Kesehatan…
Kemenkes Optimalkan PSN Cegah…
Memperingati Asean Dangue Day (ADD) 2017 15…
Pelantikan Jabatan Struktural…
20 Januari 2016 KEPUTUSAN…
Menkes Budi Segera Penuhi Kebutuhan…
Mamuju, 17 Januari 2021 Dalam dua hari telah…
Repost Kementerian Kesehatan sediakan layanan registrasi…
Wamenkes Bersama 25 Tenaga Kesehatan…
Jakarta, 14 Januari 2021Setelah dilakukan…
Pada Tanggal 13 Januari 2021 Jam 10.00 Pagi bertempat…
Pemerintah Tingkatkan Kapasitas…
Jakarta, 8 Januari 2021 Kementerian…